Mar 3, 2017

Kerangka Acuan Kerja Pembuatan Aplikasi Pengaduan Masyarakat Kabupaten Kudus

Revisi


A. Latar Belakang

Perkembangan teknologi informasi dalam era sekarang ini menghadirkan suatu kebiasaan baru bagi masyarakat. Masyarakat lebih senang menggunakan smartphone atau telepon pintar dalam aktivitas mereka sehari-hari. Perangkat ini dapat digunakan dengan mudah oleh berbagai kalangan, mulai dari anak-anak, remaja, hingga orang tua karena caranya yang sangat mudah, user friendly, dan interaksi yang menarik. Bahkan smartphone juga menjadi media yang efektif untuk penyebarluasan informasi.

Keberhasilan pembangunan di suatu wilayah sangat tergantung dari peran aktif masyarakatnya, serta adanya hubungan yang harmonis antara pemerintah daerah dan masyarakat. Sinergi antara masyarakat dengan pemerintah daerah akan memaksimalkan potensi suatu wilayah dan berdampak pada kemajuan daerah tersebut. 

Dengan membuat layanan berbasis pada aplikasi android akan menjadi 'jembatan penghubung' antara masyarakat dan pemda. Pemda bisa dengan mudah memahami persoalan yang ada di masyarakat dan masyarakat bisa mendapat pelayanan yang cepat dan baik. Keluhan atau usulan masyarakat dengan cepat didengar pemda dan tentunya pemda beserta jajarannya lebih mudah melakukan pekerjaannya karena problem-nya jelas dan siapa yang bertanggungjawab untuk menyelesaikan masalah juga jelas. Evaluasi untuk kinerja masing-masing SKPD, Lurah atau Camat lebih mudal dilakukan dan tidak ada lagi saling lempar kesalahan. Tentunya ini akan memudahkan tugas Bupati untuk melayani masyarakatnya tanpa dibatasi waktu dan jarak.

B. Maksud dan Tujuan 

Maksud dan tujuan diterapkannya aplikasi ini untuk masyarakat dan pemerintah daerah adalah:

I. Bagi Masyarakat

  1. Setiap masyarakat bisa berperan aktif untuk memajukan daerahnya, mulai dari usulan sampai monitoring program.
  2. Masyarakat lebih cepat menyampaikan keluhan atau masukan kepada pemda, sehingga layanan ke masyarakat jadi lebih baik.
  3. Masyarakat (UKM) dapat mempromosikan usahanya secara luas, baik ke seluruh wilayah kabupaten maupun di luar kabupaten.

II. Bagi Pemerintah Daerah

  1. Pemerintah daerah bisa mengetahui secara cepat permasalahan di wilayahnya dan segera mencari solusinya.
  2. Pemda bisa memetakan secara cepat jenis-jenis permasalahan di wilayahnya secara real time.
  3. Pemda bisa lebih dekat dengan warga dan pelayanan ke masyarakat bisa lebih maksimal.
  4. Pemda lebih mudah merencanakan program-program yang langsung dibutuhkan masyarakat.
  5. Pemda bisa memantau kinerja SKPD, lurah maupun camat di seluruh wilayah kabupaten. 
  6. Pemda dengan mudah melakukan evaluasi untuk setiap personil di SKPD, lurah maupun camat berdasakan masukan langsung dari masyarakat.

C. Sasaran

Sasaran yang akan dicapai dari pelaksanaan kegiatan ini adalah:
  1. Adanya layanan berbasis aplikasi android yang melayani pengaduan masyarakat kepada Pemkab Kudus.
  2. Adanya tindak lanjut secara cepat dan akurat dari Pemkab Kudus terkait aduan masyarakat melalui layanan berbasis aplikasi android.

D. Ruang Lingkup Pekerjaan 

Ruang lingkup pekerjaan Pembuatan Aplikasi Android: Pengaduan Masyarakat Kabupaten Kudus:

1. Program untuk Pusat Layanan Data dan Monitoring

Program untuk memantau setiap laporan dari masyarakt dan solusi yang sudah dikerjakan oleh pihak terkait. Program ini akan berfungsi untuk input dan update data, monitoring tiap wilayah/kelurahan, monitoring tiap SKPD, dan monitoring perekonomian masyarakat.

2. Aplikasi Android untuk Masyarakat

Fitur-fitur yang ada pada aplikasi ini antara lain:
a. Teropong: untuk melaporkan atau menginformasikan permasalahan yang ditemui di masyarakat.
b. UKM: sarana bagi UKM untuk mempromosikan produk-produknya, sarana investor mencari peluang bisnis, sarana kontak bagi ukm dan investor.
c. Tombol Panik: membantu masyarakat pada kondisi darurat, misal laporan kejahatan, kebakaran, bantuan ambulan.

3. Aplikasi Android untuk SKPD/Lurah/Camat

Aplikasi untuk menerima informsai dari masyarakat di wilayah atau area yang menjadi tanggungjawabnya. Laporan masyarakat akan diterima secara langsung lewat aplikasi ini dan setelah masalahnya sudah diselesaikan juga dilaporkan lewat aplikasi ini.

4. Aplikasi Monitoring Android untuk Bupati/Wakil Bupati

Aplikasi untuk monitoring semua aktifitas kerja SKPD atau Lurah/Camat di seluruh wilayah Kudus. Evaluasi jajaran SKPD dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat dengan mudah dilakukan, karena data bisa ditampilkan dalam bentuk grafik dan setiap saat bisa dipantau.

E. Jangka Waktu Pelaksanaan 

Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 60 hari kalender yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2016.

F. Lokasi Kegiatan 

Kegiatan pembuatan aplikasi dilaksanakan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

G. Tenaga Ahli

a. Personel Pelaksana Pekerjaan.

Untuk kelancaran pekerjaan ini dibutuhkan tenaga ahli sebagai berikut:
  1. Team Leader (1 orang)
  2. Web Engineer (1 orang)
  3. Mobile Engineer (2 orang)
  4. Desain Interface (1 orang)
  5. Trainer (1 orang)
  6. Fotografer (1 orang)
  7. Administrasi (1 orang)
  8. Dokumentator (1 orang)

b. Kompetensi Personel Pelaksanaan Pekerjaan

Untuk melaksanakan pekerjaan tersebut, kompetensi yang dibutuhkan untuk masing-masing personel diatas adalah sebagai berikut:
  1. Team Leader lulusan S2 Manajemen, dengan pengalaman minimal 5 tahun
  2. Web Engineer lulusan minimal S1 Informatika, minimal pengalaman 4 tahun
  3. Mobile Engineer lulusan S1 Informatika dengan pengalaman minimal 4 tahun
  4. Fotografer lulusan minimal S1 semua jurusan dan memiliki pengalaman minimal 2 tahun
  5. Trainer lulusan minimal S1 semua jurusan dan memiliki pengalaman minimal 2 tahun
  6. Dokumentator lulusan minimal S1 semua jurusan dan memiliki pengalaman minimal 2 tahun
  7. Ahli Design Interface minimal lulusan S1 Informatika dengan pengalaman minimal 4 tahun
  8. Administrasi minimal SMA/SMK dengan pengalaman minimal 2 tahun, Memiliki surat refrensi.

H. Serahan Pekerjaan

Serahan pekerjaan yang dibuat adalah:
  1. Laporan Pendahuluan sebanyak 3(tiga) buku laporan.
  2. Laporan Akhir sebanyak 3(tiga) buku laporan.
  3. Buku Manual Panduan/User Guide sebanyak 3(tiga) rangkap.
  4. CD berisi Laporan Pendahuluan, Laporan Akhir, dan Manual Aplikasi serta Source Code Aplikasi sebanyak 3 buah
  5. Aplikasi android yang bisa di download di Playstore

I. Rencana Anggaran Biaya

Pembiayaan dari APBD Kudus TA 2016, Pembuatan Aplikasi Pengaudan Masyarakat Kabupaten Kudus sebesar Rp. 94.957.500 (sembilan puluh empat juta sembilan ratus lima puluh tujuh ribu lima ratus rupiah).

Rencana Revisi:

  • Bagian Maksud dan Tujuan: diperjelas dan dipisah pada bagian maksud dan tujuan.
  • Ditambah bagian nama dan organisasi pengguna jasa
  • Ditambah bagian fasilitas dan alih pengetahuan
  • Ditambah bagian metodologi
  • Ditambah bagian kualifikasi sesuai asumsi

2 comments:

  1. kak saya bisa minta proposalnya ini, saya buat acuan tugas akhir
    terima kasih 08990756689

    ReplyDelete

Spread the love, let go of hatred